DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menetapkan 12 Rancangan Qanun (Raqan) sebagai bagian dari Program Legislasi Aceh (Prolega) Prioritas Tahun 2025 dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRA, Selasa 915/4/2025).
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pada rapat paripurna semalam yang di laksanakan di Gedung Serbaguna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) sudah berakhir. Maka dengan begitu Pemerintah Aceh dan DPRA menyetujui penetapan Rancangan Qanun (Raqan) Aceh tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun 2022 sebesar Rp Rp. 16.170.650.661.277,- atau Rp 16,1 Trilliun.